Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Pelambang berdiri berdasarkan keputusan menteri Agama No 7 1964 Tanggal 22 Oktober 1964 dan acara peresmian Pembukaan dilaksanakan pada tanggal 13 November 1964 di gedung DPR Sumatera Selatan.
Dalam sejarahnya, LP2M terbagi atas dua lembaga yaitu Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat sejak tahun 1995, Pusat Penelitian resmi berdiri sebagai lembaga yang bertugas melakukan kegiatan penelitian dan penulisan karya ilmiah di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
Sejak diberlakukannya ortaker, pelaksanaan penelitian dan pengabdian selanjutnya berada dibawah pengelolaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Di lembaga inilah Pusat Penelitian dan Penerbitan bersama dengan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Studi Gender dan Anak melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penelitian dan pengabdian yang menjadi bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 53 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (yang mutakhir), maka pada paragraf 3, pasal 71, hal. 78 menjelaskan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LP2M, mempunyai tugas; melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Periode kepemimpinan Rektor (2020-2020), terhitung sejak dikeluarkannya SK Rektor UIN Raden Fatah Palembang pada tanggal 30 Agustus 2020 maka dilantiklah Prof. Dr. Paisol Burlian, M.Hum sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M); dan Dr. Mgs. Nazarudin H, M.M sebagai Sekretaris LP2M; Budiman, Ph.D, Psy sebagai Kapus Penelitian dan Penerbitandan; Dan, Dolla Sobari, M.Ag, sebagai Kapus Pengabdian kepada Masyarakat; dan Dr. Rr.Rina Antasari,SH. M.Hum sebagai Kapus Studi Gender dan Anak; dan dilantik Ka.Subbag TU LP2M; Evi Yulianti Sari Puspa, SE.
Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) sebelumnya bernama Lembaga Penelitian, pusat ini bertugas melakukan penelitian dan penerbitan karya-karya ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa. Posisi penting pusat ini terlihat dari aspek penelitian yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan kata lain, Puslitpen memiliki tugas yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan UIN Raden Fatah Palembang dibidang penelitian ilmiah.
Dalam sejarahnya, Puslitpen pernah memiliki nama sebutan yang cukup banyak. Diresmikan pertama kali pada tahun 1969 melalui instruksi Rektor IAIN Raden Fatah Palembang No. I tahun 1969, lembaga ini dikenal dengan sebutan Lembaga Ilmiah, Dakwah dan Penerbitan yang diketuai oleh Drs. Burlian Somad. Dari sebutannya, lembaga ini bukan saja mengurusi karya ilmiah dosen dan mahasiswa, tetapi juga mengurusi bidang dakwah Islam. Dengan kata lain, Lembaga Ilmiah pada saat itu memiliki tugas yang sangat luas dibandingkan dengan sekarang.
Tetapi nama lengkap ini tidak bertahan lama, Tahun 1970, melalui keputusan Rektor IAIN Raden Fatah Palembang No. III tahun 1970, Lembaga Ilmiah, Dakwah dan Penerbitan berganti nama menjadi Lembaga Ilmiah dan Penerbitan. Yang ditunjuk sebagai ketua adalah Drs. R. S. Poesponegoro menggantikan Drs. Burlian Somad. Disini terlihat spesifikasi tugas lembaga tersebut menjadi lebih khusus kepada karya ilmiah dan penerbitan. Sedangkan bagian dakwah tidak menjadi perhatian lembaga ini lagi. Dalam kegiatannya, lembaga ini berhasil menerbitkan “Majalah Ilmiah Al-Fatah” sampai lima kali penerbitan dengan pemimpin redaksinya adalah Dr. Poesponegoro sendiri.
Seiring keluarnya keputusan Menteri Agama 1972 lembaga Ilmiah dan Penerbitan juga berubah menjadi Lembaga Research dan Survey. Dari namanya, lembaga ini hanya bertugas melakukan penelitian (riset). Sedangkan penerbitan, sekalipun tidak disebut tetapi tetap menjadi perhatian. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. B.III/3-b/7121 tanggal 28 Desember 1972, lembaga Research dan Survey ini diketuai oleh oleh Prof. KH. Zainal Abidin Fikry dan Drs. R.S. Poesponegoro sebagai sekretarisnya. Sedangkan anggotanya adalah Zamhari Abidin SH, KH. Malian Jaman, KH. Mohd. Toha Nur, Syekh Makki A. Rovi’i L.M.L, Drs. Burlian Somad, K. Mohd. Rasyid Thalib, Drs. Alwy Hamry dan Drs. Usman Gani.
Pada masa ini, kegiatan penelitian cukup banyak dilakukan. Diantaranya adalah:
Pada tahun 1987, nama lembaga Research dan Survey diganti menjadi Balai Penelitian. Sampai tahun 1995, balai penelitian tetap menjadi lembaga yang mengurusi pelaksanaan penelitian dosen dan mahasiswa di UIN Raden Fatah Palembang, lembaga ini akhirnya berubah namanya menjadi Pusat Penelitian (Puslit). Namun, inilah yang sering disebut di lingkungan kampus.
Sejak tahun 1995, pusat penelitian resmi berdiri sebagai lembaga yang bertugas melakukan kegiatan penelitian dan penulisan karya ilmiah di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang. Nama ini melekat sampai tahun 2013 dan menjadi Pusat Penelitian (Puslit). Oleh karena itu, sudah beberapa orang dosen yang memimpin pusat penelitian ini diantaranya adalah; Drs. Salman Ali (Alm), Prof. Dr. H. Jalaluddin, Drs. H. Mal’an Abdullah, Drs. Ahmad Zainal, Dr. Izomiddin, MA, Drs. Wijaya, M.Si, Drs. Muhammad Isnaini, S.Ag, M,Pd, Dr. Nyanyu Khodijah, Drs. Saiful Annur, M.Pd.
Dalam melaksanakan tugasnya LP2M menyelenggarakan fungsi:
a. Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta
pelaporan;
b. Pelaksanaan penelitian;
c. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
d. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
e. Pelaksanaan pengembangan pusat kajian; dan
f. Pelaksanaan administrasi lembaga.
Tahun 2028 Menjadi Lembaga yang Mampu Berkiprah di Level Asia Tenggara di Bidang Penelitian, Pengabdian, Publikasi Ilmiah, Gender dan Anak Berbasiskan Keislaman dan Kebangsaan
Masukkan e-mail untuk mengetahui berita dan pengumuman terbaru dari LP2M UIN Raden Fatah Palembang